Top Ad 728x90

Selasa, 30 Agustus 2016

,

Video: 10 Fatwa Haram dan Halal Paling Aneh dan Menyesatkan

Fatwa (Arab: فتوى‎, fatwā) adalah sebuah istilah mengenai pendapat atau tafsiran pada suatu masalah yang berkaitan dengan hukum Islam. Fatwa sendiri dalam bahasa Arab artinya adalah "nasihat", "petuah", "jawaban" atau "pendapat". Adapun yang dimaksud adalah sebuah keputusan atau nasihat resmi yang diambil oleh sebuah lembaga atau perorangan yang diakui otoritasnya, disampaikan oleh seorang mufti atau ulama, sebagai tanggapan atau jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan oleh peminta fatwa (mustafti) yang tidak mempunyai keterikatan. Dengan demikian peminta fatwa tidak harus mengikuti isi atau hukum fatwa yang diberikan kepadanya.
10 Fatwa Haram dan Halal Paling Aneh
Ytcrash


Penggunaannya dalam kehidupan beragama di Indonesia, fatwa dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia sebagai suatu keputusan tentang persoalan ijtihadiyah yang terjadi di Indonesia guna dijadikan pegangan pelaksanaan ibadah umat Islam di Indonesia. Wikipedia

Di negara-negara yang hukum agamanya sangat tinggi dan pasti seperti Arab Saudi dan Iran fatwa yang dikeluarkan para ulama mutlak yang tak bisa di ganggu gugat. Apalagi di dua negara tersebut wanita dianggap sebagai sesuatu yang sangat dilindungi karena itu banyak sekali fatwa bagi wanita yang harus selalu di taati oleh para wanita di Timur Tengah.
Salah satunya seperti fatwa larangan perempuan arab untuk tidak menyetir mobil sendiri di jalan raya. Menurut para ulama di sana, perempuan seharusnya tidak melakukan pekerjaan yang biasa dilakukan para lelaki, tidak juga melakukan tindakan seperti yang dilakukan kaum lelaki. Yah menurut mereka menyetir merupakan pekerjaan dan kegiatan yang biasa di lakukan oleh para lelaki, karena itu demi keamanan wanita arab di larang untuk menyetir mobil sendiri.

Berikut 10 Fatwa Haram dan Halal Paling Aneh dan Menyesatkan:


0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90